Silahturahmi DPP LKPASI dan DPP FSBN
Jakarta. Silahturahmi DPP LKPASI dengan DPP FSBN di Sekretariat DPP FSBN, Jl. Cawang Baru Raya, Jakarta Timur, pada tanggal 26 Juli 2022 yang dimulai pada pukul 13.30 WIB dan selesai hingga pukul 14.45 WIB berlangsung dengan saling memberikan dukungan akan visi yang dibawa oleh masing masing DPP.
“PRIBUMI HARUS MENJADI TUAN DI NEGERINYA SENDIRI” adalah visi FSBN yang juga di amini oleh DPP LKPASI dimana DPP LKPASI sebagai organisasi wadah perhimpunan Raja, Sultan, Dato’, Penglingsir, Ketua Suku, dan Ketua Marga, yang menjadi unsur suatu negara yakni: rakyat—wilayah—pemerintahan yang sah—dan pengakuan internasional, melihat sevisi dengan DPP FSBN. Atas dasar itulah sebabnya dilakukanlah acara kegiatan silaturrahim.
Pada acara ini LKPASI menjelaskan dengan tegas dan gamblang bahwa pertama, Negara Kesatuan Republik Indonesia didirikan di atas wilayah Kerajaan, Kesultanan, Dato’, Penglingsir, Ketua Suku, dan Ketua Marga yang bernama tanah hak ulayat atau tanah hak Komunal yang luasnya 2/3 dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada saat ini.
Kedua, Rakyat Indonesia bukan jajahan atau taklukan Pemerintah Indonesia, melainkan Rakyat yang secara ikhlas mendukung perjuangan Soekrno-Hatta untuk mendirikan negara modern bagi Pribumi Nusantara di atas wilayah Nusantara.
Ketiga, tanah hak ulayat atau tanah hak komunal, bukan hasil pampasan perang Pemerintah Indonesia, melainkan kesepakatan/dukungan kepada Soekarno-Hatta untuk menjadikan wilayah Bangsa Indonesia merdeka dari bangsa penjajah Belanda. Sebab Soekarno-Hatta tak punya wilayah untuk mendirikan negara. Namun setelah merdeka, Kerajaan, Kesultanan, Dato’, Penglingsir, Ketua Suku, Ketua Marga, disingkirkan sebagai momok negara modern berhubung dituduh mengembangkan feodalisme. Akibatnya semua Raja, Sultan, Dato’, Penglingsir, Ketua Suku, dan Ketua Marga, semuanya menjadi miskin karena wilayah, kekuasaan, dan rakyatnya sudah diambil alih oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Soekarno-Hatta.
Pertemuan yang di hadiri oleh pihak DPP FSBN dihadiri oleh masing masing Ketua Umum DPP FSBN Mayor Jenderal TNI (Purn) M. Fuad Basya Datuak Tunaro dan Ketua Dewan Pengawas DPP FSBN Dr. Habib Schechan Shahab. Kedua petinggi DPP FSBN itu didampingi oleh Sekjen DPP FSBN Dr. M.D. La Ode, Bendahara Umum DPP FSBN Brigjen TNI (Purn) Edy Purwanto, Ketua Dept. Sumber Daya Manusia DPP FSBN Mayor Jenderal TNI (Purn) Anas Alwi, dan Ketua Dept. Pemberdayaan Perempuan DPP FSBN Elza Fauzi Bahweres. Sedangkan dari pihak LKPASI hadir Ketua Umum DPP LKPASI YM Datu’ Juanda dan Ketua Dewan Pendiri LKPASI Prof. Dr. Juajir S. Kartanegara, SH serta didampingi beberapa Raja, Sultan, Datu’, Penglingsir, Ketua Suku, dan Ketua Marga menghasilkan sebuah gagasan dimana LKPASI akan meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk mengembalikan status tanah hak ulayat/tanah hak komunal kepada Raja, Sultan, Dato’, Penglingsir, Ketua Suku, dan Ketua Marga.
Untuk mencapai tujuan itu, LKPASI meminta DPP FSBN untuk memberikan dukungan dan melalui Ketua DPP FSBN Mayor Jenderal TNI (Purn) M. Fuad Basya Datuak Tunaro menyatakan bahwa FSBN akan mendukung dan membantu sepenuhnya sesuai dengan visi dan misi FSBN yang ada.
Recent Comments